
Menteri Kesehatan Tetapkan 132 Rumah Sakit Rujukan Virus Corona COVID-19. Jubir Pemerintah untuk Penanggulangan Virus Corona COVID-19, Ahmad Yurianto, telah mengumumkan 8 kasus konfirmasi Virus Corona COVID-19 kemarin. Sehingga total kasus konfirmasi Virus Corona COVID-19 di Indonesia hingga hari ini tercatat 27 kasus. Segala upaya dikerahkan pemerintah untuk melakukan pencegahan dan pengendalian Virus Corona COVID-19 ini di berbagai sektor, salah satunya dengan penerbitan protokol penanganan, dan penyebarluasan media komunikasi, informasi dan edukasi kesehatan terkait Virus Corona COVID-19 ini.
Upaya pengendalian lainnya yang sangat diperlukan adalah penyiapan sarana dan prasarana untuk penatalaksanaan kasus yang dinyatakan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Saat ini penatalaksanaan PDP membutuhkan ruangan isolasi yang memenuhi syarat pengendalian penyakit infeksi. Tentu beberapa rumah sakit di Indonesia mulai berbenah diri menyiapkan segala sesuatunya agar dapat dikatakan layak dan mampu melakukan tata laksana penyakit infeksi emerging tertentu, Virus Corona COVID-19 khususnya.
Sebelumnya pemerintah, melalui Kementerian Kesehatan, mengupayakan optimalisasi 100 RS rujukan yang ditetapkan pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 414 Tahun 2007 tentang Penetapan RS Rujukan Penanggulangan Flu Burung. Pada tanggal 10 Maret 2020, pemerintah kembali menetapkan 132 RS rujukan melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 169 Tahun 2020 tentang Penetapan RS Rujukan Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging Tertentu. Hal ini merupakan bukti tanggung jawab pemerintah untuk mempersiapkan lebih banyak kapasitas daya tampung jika kasus yang mengarah kepada penyakit infeksi emerging, khususnya COVID-19, meningkat jumlahnya.
Keputusan Menteri Kesehatan tersebut dapat diunduh disini.
Daftar 132 RS Rujukan dapat diunduh disini.
Saat ini pemerintah terus berupaya meningkatkan kesiapsiagaan dan sumber daya untuk dapat mengendalikan Virus Corona COVID-19 ini, dengan segala harapan bahwa Virus Corona COVID-19 ini dapat kita kendalikan dan kita hentikan penyebarannya.
Dukungan semua pihak dan masyarakat untuk selalu mengupayakan perilaku hidup bersih dan sehat dan menerapkan Gerakan Masyarakat Hidup Bersih dan Sehat (GERMAS), akan menambah kekuatan dan kemampuan kita dalam mencegah terjadinya penularan COVID-19 ini. Senantiasa update dengan informasi terkini penyakit ini, selalu membiasakan cuci tangan pakai sabun/alkohol, menjaga kesehatan pribadi, tidak mudah panik dan mengikuti cara pencegahan lainnya, dapat sangat membantu diri sendiri dalam pencegahan dan pengendalian Virus Corona COVID-19.
Sumber covid19.kemkes.go.id/