Home News Ini Artis Inisial ST dan MA yang ditangkap Karena Prostitusi

Ini Artis Inisial ST dan MA yang ditangkap Karena Prostitusi

134
0
dua artis diduga terlibat prostitusi ilustrasi
dua artis diduga terlibat prostitusi ilustrasi
dua artis diduga terlibat prostitusi ilustrasi
dua artis diduga terlibat prostitusi ilustrasi

Content.id – Ini Artis Inisial ST dan MA yang ditangkap Karena Prostitusi. Polisi kembali menangkap artis atas dugaan kasus prostitusi. Kali ini artis inisial ST dan inisial M A ditangkap oleh Polsek Tanjung Priok.

Artis berinisial ST dan MA fitangkap  atas dugaan kasus prostitusi. Keduanya ditangkap di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Pihak kepolisian mengamankan dua artis tersebut bersama dua orang lainnya di Hotel Sun Lake, Sunter, Jakarta Utara. Total empat orang yang ditangkap terdiri dari tiga perempuan dan satu orang laki-laki.

“Saat ini kami mengamankan 4 orang yang diduga prostitusi online. Iya (artis) tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis,” ungkap AKP Paksi Eka Saputra, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok kepada awak media pada Rabu, 26 November 2020.

Polisi belum mengetahui apa peran empat orang tersebut dalam dugaan keterlibatan kasus prostitusi. Identitas artis inisial ST sejauh ini baru diketahui berumur 27 tahun, sementara artis inisial M A berumur 26 tahun.

ST merupakan artis berusia 26 tahun. Sementara M A adalah artis berusia 27 tahun.

Berdasarkan informasi dari polisi seperti dilansir InsertLive, artis ST adalah pemeran yang pernah berakting di sinetron Bawang Putih Berkulit Merah.

Dalam kesempatan terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra, juga membenarkan penangkapan Artis ST dan MA Karena Prostitusi. Meski ia tidak mengungkap siapa sebenarnya sosok tersebut.

“Iya mereaka artis, tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis,” kata Paksi Eka Saputra, Kamis (26/11/2020).

Artis ST dan MA diamankan bersama dua orang lainnya. Mereka adalah laki-laki berinisial AR dan perempuan berinisial CS Karena Prostitusi.

Mereka berempat diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok. Hingga kini semuanya masih berada di kantor polisi.

“Saat ini kami mengamankan 4 orang yang diduga prostitusi online. Sementara ini masih kami dalami, belum kami lakukan pemeriksaan,” ucap Paksi Eka Saputra.

Belum diketahui peran mereka masing-masing. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko juga membenarkan adanya kasus itu. Meski ia belum mau berkomentar banyak.

“Besok saya rilis ya,” kata Sudjarwoko saat dihubungi wartawan, Kamis (26/11/2020).

Informasi yang diperoleh, kedua artis tersebut diamankan pada Rabu (25/11/2020) malam. Polisi masih melakukan pemeriksaan kepada keempatnya. Saksi-saksi juga akan dimintai keterangan.

Tentu saja, penangkapan itu memperpanjang catatan artis di dunia prostitusi. Sebelumnya ada beberapa nama yang ditangkap atas kasus tersebut. Terakhir ada nama Hana Hanifah hingga Vanessa Angel, yang ditangkap atas dugaan kasus tersebut, meski keduanya bebas dari jerat hukum.

Previous articleProstitusi, Artis inisial ST dan MA Ditangkap karena Prostitusi
Next article10 Potret Seksi Mareta Angel Bikin Penyanyi Cantik Asal Yogyakarta
Content.id adalah media belajar bersama untuk membangun negerisalam https://content.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here