
Ajang penerimaan CPNS 2018 akan segera dibuka oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang di koordinatori oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Penerimaan pelamar CPNS 2018 tinggal menunggu waktu. Hal ini dikarenakan dalam waktu dekat ini Pengumuman Penerimaan Pendaftaran CPNS 2018 akan segera diumumkan.
Untuk pendaftaran CPNS 2018 akan dilakukan melalui website yang dimiliki oleh BKN yang beralaman di SSCN.BKN.GO.iD.
Baca Juga: CPNS 2018 Sudah Dibuka! 19 September 2018 Portal SSCN BKN Siap Diakses Pelamar
Seluruh pendaftaran CPNS 2018 akan dilakukan melalui website SSCN BKN yang diperkirakan akan diikuti oleh 2 juta pelamar CPNS pada tahun 2018 ini.
Pembukaan Pendaftaran CPNS 2018 tahun ini dibuka setelah pemerintah membuka moratorium Penerimaan yang telah berlangsung 4 tahun belakangan.
Untuk susunan formasi CPNS 2018, Kementerian PAN-RB saat ini tengah menyusun formasi daerah untuk profesi-profesi yang sesuai untuk penerimaan CPNS 2018.
Pihak KemenPAN-RB menuturkan kompetensi harus dicocokkan dengan tugas yang ditawarkan pada Penerimaan CPNS tahun ini.
Baca juga: Cara Mendaftar Simulasi CAT Online Test CPNS 2018
Apa Saja Syarat Pendaftaran Penerimaan CPNS 2018
Untuk mendaftar CPNS 2018, pelamar diharapkan mempersiapkan beberapa persyaratan untuk mendaftar Penerimaan CPNS 2018. Beberapa Persyaratan tersebut adalah:
- NIK & KK terdaftar di database nasional @ccdukcapil
- Daftar riwayat hidup atau curriculum vitae (CV),
- Scan/foto ijazah,
- Transkrip nilai,
- Foto diri,
- KTP,
- KK,
- Nilai TOEFL (jika ada).
Jadi jika anda belum memiliki dan terdaftar di database nasional dukcapil diharapkan segera mendaftar untuk mendapatkan NIK dan KK mulai dari sekarang.
Nah apakah anda berminat untuk melamar menjadi PNS di Penerimaan CPNS tahun 2018 ini? Segera lengkapi persyaratan penerimaan CPNS 2018 mulai dari agar anda dapat segera mendaftar CPNS dan tidak terburu-buru. (sumber: iCPNS.org).
Baca Juga: Penerimaan CPNS 2018 Dibuka Lagi, Ini Website Tempat Daftarnya
Dokumen yang Harus Dipersiapkan
Untuk mendafatar CPNS 2018 pelamar harus melengkapi beberapa persyaratan atau dokumen. Beberapa persyaratan CPNS 2018 yang harus dipersiapkan sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar – latar belakang merah.
5. Nilai TOEFL jika ada.
Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA.
Alur Pendaftaran CPNS 2018
Alur pendaftaran CPNS 2018 dilakukan di masing-masing daerah. Pendaftaran CPNS 2018 alurnya adalah:
Pertama, pelamar dan pendaftar CPNS 2018 melakukan pendaftaran di portal-portal masing-masing kementerian dan CPNS daerah.
Kedua, mengisi formulir Pendaftaran CPNS dengan mengisi data diri anda sesuai dengan NIK KTP dan KK.
Lakukan fotocopy baik itu soft copy (untuk di upload di portal pendaftaran CPNS 2018) dan hard copy.
Ketiga, Mendaftar secara online ke portal-portal yang telah disediakan oleh BKN selaku koordinator Penerimaan CPNS 2018. Pendaftaran secara online melalui https://sscn.bkn.go.id/
Keempat, setelah mengisi formulir Pendaftaran CPNS 2018 dan mengirimkannya melalui portal-portal penerimaan CPNS baik itu secara online maupun offline pendaftar akan mendapatkan nomor bukti registrasi.
Kelima, unggah/kirim/upload dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan CPNS dan sertakan pas foto sesuai dengan ketentuan.
Keenam, kirimkan berkas-berkas seperti formulir pendaftaran, Fotokopi KTP & KK, Fotokopi Ijazah dan transkrip nilai, Surat keterangan profesi yang mendukung, Nilai TOEFL jika ada.
Ketujuh, catat jadwal tes CAT BKN dan ikuti.
Kuota Penerimaan CPNS 2018
Menurut Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan Kementerian PAN RB sudah mengusulkan formasi jumlah CPNS 2018 ke Kementerian Keuangan.
“Pada 2018 yang akan pensiun 250 ribu orang. 38 ribu di pemerintah pusat dan sisanya daerah. Posisi terakhir baru itu yang kami sampaikan ke Kementerian Keuangan untuk 2018,” ujarnya.
Dipastikan tak lebih dari 250 ribu posisi yang diusulkan pada rekrutmen tahun 2018.
Sebanyak 38 ribu calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan dibuka untuk pemerintah pusat dan sisanya untuk pemerintah daerah.
Kementerian PAN-RB pun memperkirakan jumlah pendaftar akan sejumlah 60-70 persen dari total 220 ribu orang pegawai yang akan pensiun tahun ini.
Pihaknya juga menegaskan jika jumlah CPNS yang diterima tidak akan melebihi jumlah pensiunan.***
Cara Mendaftar SSCN BKN Pendaftaran CPNS Online 2018
Untuk mendaftar CPNS 2018 pemerintah akan segera membuka website SSCN.BKN.GO.ID yang merupakan Portal Pendaftaran CPNS pada tahun 2018 ini.
Untuk melakukan pendaftaran melalui Website SSCN BKN Lakukan langkah berikut:
1. Buka halaman website SSCN BKN di alamat https://sscn.bkn.go.id/
2. Isikan formulir registrasi pendaftaran CPNS tahun 2018
3. Catat No Registrasi Pendaftar CPNS 2018
4. Lakukan fotocopy baik itu soft copy (untuk di upload di portal pendaftaran CPNS 2018) dan hard copy.
5. Mendaftar secara online ke portal-portal yang telah disediakan oleh BKN selaku koordinator Penerimaan CPNS 2018. Pendaftaran secara online melalui https://sscn.bkn.go.id/
6. Setelah mengisi formulir Pendaftaran CPNS 2018 dan mengirimkannya melalui portal-portal penerimaan CPNS baik itu secara online maupun offline pendaftar akan mendapatkan nomor bukti registrasi.
7. Unggah/kirim/upload dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan CPNS dan sertakan pas foto sesuai dengan ketentuan.
8. Kirimkan berkas-berkas seperti formulir pendaftaran, Fotokopi KTP & KK, Fotokopi Ijazah dan transkrip nilai, Surat keterangan profesi yang mendukung, Nilai TOEFL jika ada.
9. Catat jadwal tes CAT BKN dan ikuti.
Untuk Simulasi Cat BKN online cpns 2018 Test bisa anda lakukan sebelum melakukan CAT Online Test yang sesungguhnya. Lakukan latihan agar anda siap dalam melakukan Test Online CAT Penerimaan CPNS 2018 nanti.
CPNS, CPNS 2018, CPNS Aceh, CPNS Bali, CPNS Banten,CPNS Bengkulu, CPNS Gorontalo, CPNS Jakarta, CPNS Jambi, CPNS Jawa Barat, CPNS Jawa Tengah,CPNS Jawa Timur, CPNS Kalimantan Barat, CPNS Kalimantan Selatan, CPNS Kalimantan Tengah, CPNS Kalimantan Timur, CPNS Kepulauan Bangka Belitung, CPNS Kepulauan Riau, CPNS Lampung, CPNS Maluku, CPNS Maluku Utara, CPNS NBT, CPNS Nusa Tenggara Barat, CPNS Nusa Tenggara Timur, CPNS Papua, CPNS Papua Barat, CPNS Riau, CPNS Sulawesi Barat, CPNS Sulawesi Selatan, CPNS Sulawesi Tengah, CPNS Sulawesi Tenggara, CPNS Sulawesi Utara, CPNS Sumatera Barat, CPNS Sumatera Selatan,CPNS Sumatera Utara
Salam