Home News Apakah Sudah Pastikan Data Non-ASN 2024? Begini Cara Ceknya

Apakah Sudah Pastikan Data Non-ASN 2024? Begini Cara Ceknya

Pahami pentingnya pendataan tenaga non-ASN 2024, kategori yang terdata, cara cek status, tips terdata, dan dampak jika tidak terdata. Dapatkan panduan lengkap untuk memastikan masa depan Anda sebagai abdi negara

106
0
Apakah Sudah Pastikan Data Non-ASN 2024? Begini Cara Ceknya
Apakah Sudah Pastikan Data Non-ASN 2024? Begini Cara Ceknya

Di tahun 2024, Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali menyelenggarakan pendataan tenaga non-ASN. Pendataan ini bertujuan untuk memetakan keberadaan serta kebutuhan tenaga kerja non-Aparatur Sipil Negara (ASN) pada instansi pemerintah.  Bagi Anda yang bekerja sebagai pegawai non-ASN, memahami proses pendataan ini menjadi krusial. Artikel ini akan mengupas tuntas tentang pendataan tenaga non-ASN 2024, mulai dari pentingnya pendataan, kategori pegawai yang terdata, hingga langkah-langkah pengecekan status kepegawaian.

Landasan Hukum Pendataan Tenaga Non-ASN 2024

Landasan hukum utama pendataan tenaga non-ASN 2024 adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Beleid tersebut mengharuskan instansi pemerintah untuk memiliki dua jenis kepegawaian, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK. Pendataan ini menjadi langkah awal untuk memastikan tenaga non-ASN yang masih mengabdi bisa dialihkan menjadi PPPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kategori Pegawai Non-ASN yang Wajib Didata

Tak semua tenaga non-ASN diwajibkan untuk mengikuti pendataan. Berikut adalah kategori pegawai non-ASN yang harus melakukan pendataan:

  • Tenaga Honorer Kategorisasi II (THK-II) yang terdaftar dalam Database Nasional BKN.
  • Pegawai non-ASN yang sudah bekerja pada instansi pemerintah minimal satu tahun per 31 Desember 2021.
  • Menerima honorarium dengan skema pembayaran langsung yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk instansi pusat dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk instansi daerah. Artinya, honorarium tersebut bukan dibayarkan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik perorangan maupun pihak ketiga.
  • Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.

Perlu dicatat: Kategori pegawai non-ASN yang terdata bisa saja mengalami perubahan sesuai kebijakan instansi terkait. Jangan ragu untuk melakukan konfirmasi langsung dengan bagian kepegawaian di instansi tempat Anda bekerja.

Manfaat Pendataan Tenaga Non-ASN 2024

Pendataan tenaga non-ASN 2024 menawarkan sejumlah manfaat, baik bagi pemerintah maupun tenaga non-ASN itu sendiri.

  • Pemerintah:
    • Melakukan pemetaan yang akurat mengenai jumlah dan jenis tenaga non-ASN yang bekerja di instansi pemerintahan.
    • Mempermudah perencanaan dan kebijakan terkait dengan pengadaan ASN, khususnya PPPK.
    • Meningkatkan transparansi dan keadilan dalam pengelolaan tenaga kerja non-ASN.
  • Tenaga Non-ASN:
    • Memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
    • Memperoleh kepastian hukum terkait status kepegawaian.
    • Membuka peluang untuk mendapatkan待遇 (dài yù -待遇 -待遇 treatment, kesejahteraan) dan hak lainnya yang selama ini belum didapatkan.

Dampak dari Tidak Terdaftar dalam Pendataan Tenaga Non-ASN 2024

Bagi tenaga non-ASN yang tidak terdaftar dalam pendataan, potensi menghadapi ketidakjelasan status kepegawaian menjadi semakin besar.  Hal ini bisa berdampak pada:

  • Peluang diangkat menjadi PPPK: Tenaga non-ASN yang tidak terdata otomatis tidak bisa mengikuti seleksi PPPK.
  • Kesejahteraan: Pemerintah berencana untuk secara bertahap menghentikan skema tenaga honorer. Dengan demikian, tenaga non-ASN yang tidak terdata berpotensi kehilangan pekerjaan atau mengalami penurunan kesejahteraan.

Langkah-langkah Pengecekan Status Kepegawaian dalam Pendataan Tenaga Non-ASN 2024

Hingga saat ini, BKN belum mengumumkan secara resmi mengenai mekanisme pengecekan status kepegawaian dalam pendataan tenaga non-ASN 2024.  Namun, berdasarkan pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya, kemungkinan besar pengecekan akan dilakukan melalui portal resmi BKN.

Berikut langkah-langkah yang mungkin bisa Anda lakukan untuk mengecek status kepegawaian saat pendataan nanti (dijelaskan dengan asumsi):

  1. Akses situs web resmi BKN. Anda bisa mengaksesnya melalui https://www.bkn.go.id/.
  2. Cari tahu laman khusus pendataan tenaga non-ASN. Biasanya akan terdapat banner atau pengumuman terkait dengan pendataan tersebut.
  3. Masukkan data diri Anda. Siapkan data diri Anda dengan lengkap, seperti nama lengkap, NIP (jika ada), NIK, instansi tempat bekerja, dan jabatan.
  4. Lakukan proses verifikasi. Anda mungkin perlu melakukan proses verifikasi, seperti memasukkan kode OTP yang dikirimkan ke email atau nomor telepon Anda.
  5. Cek status kepegawaian. Setelah proses verifikasi selesai, Anda akan dapat melihat status kepegawaian Anda. Status ini bisa berupa “Terdata”, “Belum Terdata”, atau “Sedang Diproses”.
  6. Unduh bukti pendataan. Jika Anda terdata, Anda dapat mengunduh bukti pendataan sebagai dokumen resmi.

Perlu diingat:

  • Mekanisme pengecekan status kepegawaian ini masih bersifat asumsi dan bisa berubah sewaktu-waktu.
  • Pastikan Anda selalu mengikuti informasi resmi dari BKN terkait dengan pendataan tenaga non-ASN 2024.
  • Jika Anda mengalami kesulitan dalam proses pengecekan, hubungi bagian kepegawaian di instansi tempat Anda bekerja.

Tips agar Terdata dalam Pendataan Tenaga Non-ASN 2024

Berikut beberapa tips agar Anda terdata dalam pendataan tenaga non-ASN 2024:

  • Pastikan Anda memenuhi kategori pegawai non-ASN yang wajib didata.
  • Lengkapi data diri Anda dengan benar dan akurat.
  • Koordinasikan dengan bagian kepegawaian di instansi tempat Anda bekerja.
  • Pantau informasi resmi dari BKN terkait dengan pendataan tenaga non-ASN 2024.

Kesimpulan

Pendataan tenaga non-ASN 2024 merupakan langkah penting untuk memastikan status kepegawaian dan membuka peluang untuk diangkat menjadi PPPK.  Bagi Anda yang bekerja sebagai tenaga non-ASN, penting untuk memahami informasi dan mengikuti proses pendataan dengan seksama.  Pastikan Anda terdata agar tidak kehilangan kesempatan untuk mendapatkan hak dan kesejahteraan yang layak.

Ingatlah:

  • Status kepegawaian Anda dalam pendataan ini bukan jaminan untuk diangkat menjadi PPPK.
  • Masih ada tahapan selanjutnya yang harus dilalui, seperti seleksi PPPK.
  • Terus ikuti perkembangan informasi resmi dari BKN dan instansi tempat Anda bekerja.

Dengan memahami informasi dan mengikuti langkah-langkah yang tepat, Anda dapat memastikan status kepegawaian Anda dan meningkatkan peluang untuk mencapai masa depan yang lebih cerah sebagai abdi negara.