Home Ensiklopedi Plat BM Dari Mana: Mengenal Asal-Usul dan Arti Plat Nomor Kendaraan di...

Plat BM Dari Mana: Mengenal Asal-Usul dan Arti Plat Nomor Kendaraan di Indonesia

Bingung dengan kode "BM" di plat nomor kendaraan? Simak penjelasan lengkap tentang asal-usul plat nomor di Indonesia, termasuk arti kode "BM" dan jenis-jenis plat nomor.

58
0
Plat BM Dari Mana
Plat BM Dari Mana

Plat nomor kendaraan, yang sering kita lihat di jalanan, ternyata menyimpan banyak informasi menarik. Selain menunjukkan identitas kendaraan, plat nomor juga mencerminkan asal kendaraan tersebut.

“Plat BM” merupakan kode plat nomor yang digunakan di daerah Riau. Tapi, dari mana sebenarnya asal plat nomor ini, dan apa makna di balik kode tersebut?

Lihat juga artikel tentang sejarah lainnya – Dari Mana Nama Indonesia Berasal

Sejarah Plat Nomor di Indonesia

Sejarah plat nomor di Indonesia dimulai pada tahun 1950-an. Pada masa itu, plat nomor di Indonesia masih menggunakan sistem yang sederhana, hanya menggunakan angka dan huruf tanpa kode provinsi.

Pada tahun 1960-an, sistem plat nomor di Indonesia diubah dengan menambahkan kode provinsi. Kode provinsi ini digunakan untuk menunjukkan asal kendaraan tersebut.

Sistem ini dibuat untuk memudahkan identifikasi kendaraan dan pengaturan lalu lintas di Indonesia.

Lihat juga artikel tentang sejarah lainnya – Dari Mana Negara Mendapatkan Uang

Sistem Plat Nomor di Indonesia

Sistem plat nomor di Indonesia saat ini menggunakan kode provinsi yang terdiri dari dua huruf. Kode ini diikuti dengan nomor kendaraan dan huruf identifikasi kendaraan.

Kode provinsi “BM” merupakan kode yang digunakan di daerah Riau. Artinya, setiap kendaraan yang memiliki plat nomor dengan kode “BM” berasal dari daerah tersebut.

Jenis-Jenis Plat Nomor di Indonesia:

Plat nomor di Indonesia diklasifikasikan menjadi beberapa jenis, antara lain:

  • Plat Nomor Hitam: Digunakan untuk kendaraan pribadi yang dimiliki oleh warga negara Indonesia.
  • Plat Nomor Kuning: Digunakan untuk kendaraan umum, seperti taksi, angkutan umum, dan bus.
  • Plat Nomor Merah: Digunakan untuk kendaraan pemerintah.
  • Plat Nomor Biru: Digunakan untuk kendaraan diplomat asing.
  • Plat Nomor Hijau: Digunakan untuk kendaraan milik lembaga swasta atau perusahaan.

Proses Pembuatan Plat Nomor:

Plat nomor kendaraan di Indonesia dibuat oleh Samsat (Sistem Manajemen Samsat). Proses pembuatan plat nomor melibatkan beberapa tahapan, antara lain:

  • Pemeriksaan kendaraan untuk mendapatkan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
  • Pembayaran pajak kendaraan bermotor.
  • Pembuatan plat nomor baru oleh Samsat.

Kesimpulan:

Plat nomor kendaraan di Indonesia memiliki sistem yang jelas dan merupakan bagian penting dari identitas kendaraan dan pengaturan lalu lintas. Kode provinsi “BM” menunjukkan asal kendaraan tersebut, yaitu Daerah Riau.

Sistem plat nomor di Indonesia terus berkembang, dengan penambahan fitur dan teknologi baru untuk mempermudah identikasi kendaraan dan menjaga keamanan lalu lintas.